Dalam rangka maksimalkan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA tahun 2019, Direktorat KSKK Madrasah akan melakukan pendataan siswa dengan berbasis usulan dari Madrasah dengan jumlah alokasi kuota masing-masing provinsi sebagaimana terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga informasi terkait pendataan usulan calon penerima PIP Madrasah Tahun 2019 ini bermanfaat untuk kita semua
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Usulan siswa calon penerima PIP terintegrasi dengan pendataan yang dilakukan melalui Pemutakhiran Pendataan EMIS Periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020
- Baseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS pertanggal 30 September 2019
- Pengusulan calon penerima PIP dimulai pada tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman: emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Bagi yang membutuhkan silahkan anda download pada link berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga informasi terkait pendataan usulan calon penerima PIP Madrasah Tahun 2019 ini bermanfaat untuk kita semua
0 komentar
Posting Komentar